PROFIL PRODI D3 REKAM MEDIS DAN INFORMASI KESEHATAN

Nomor SK Pembukaan PS*): HK.03.05/I.2/03057.1/2012
Tanggal SK Pembukaan PS: 26 April 2012
Pejabat Penandatangan SK Pembukaan PS: An. Menteri Kesehatan RI Ka. Badan PSDM Kemenkes RI
Bulan & Tahun Dimulainya Penyelenggaraan PS: September 2013
Peringkat Akreditasi Terakhir: Unggul
Nomor SK Akreditasi: 0664/LAM-PTKes/Akr/Dip/IV/2025
Tanggal SK Akreditasi: 26 april 2025
Alamat PS: Jalan Besar Ijen 77 C Malang Provinsi jawa Timur
Homepage: https://jkt.poltekkes-malang.ac.id/
e-mail: [email protected]

INFORMASI UMUM

Program Studi D-3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang merupakan pendidikan tinggi Vokasi dengan jenjang Diploma 3 bidang kesehatan milik Kementrian Kesehatan RI yang berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No: HK.03.05/1.2/03057.1/2012 tentang Pembentukan Jurusan Perekam Medis dan Informasi Kesehatan di Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang  .

Profil Lulusan Prodi D3 Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Malang adalah sebagai berikut:

NoProfil LulusanDeskripsi Profil LulusanRumusan Kompetensi KKNI L-5
1Penjamin Mutu Rekam Medis Elektronik (PL-1)Pelaksana yang menjamin kualitas data rekam medis elektronik di fasilitas pelayanan kesehatan.1.         Lulusan mampu merancang dan mengimplementasikan rekam medis dengan memanfaatkan teknologi informasi
Ensurer of the Quality of Electronic Medical Record Data2.         Lulusan yang mampu mendesain sistem informasi kesehatan terkait dengan manajemen data dan informasi kesehatan pada pasien yang mengalami penyakit/gangguan kesehatan yang menghasilkan informasi akurat, efektif dan tepat waktu
2Pengkode Klinis (PL-2)Personal yang melaksanakan kodefikasi klinis berdasarkan data rekam medis menggunakan sistem klasifikasi dan kodefikasi yang berlaku.1.       Lulusan yang mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan bertanggung gugat dalam manajemen data dan informasi kesehatan yang akurat dan handal untuk menunjang proses pengambilan keputusan medis secara efektif dan efisien, berbasis kodefikasi klinis sesuai dengan Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Clinical Coder2.      Lulusan mampu menggunakan dasar klasifikasi klinis, kodifikasi penyakit dan masalah kesehatan lainnya, serta prosedur klinis untuk menunjang keputusan dalam pembiayaan pasien di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai dengan sistem informasi pembiayaan yang ditetapkan oleh pemerintah
3Koordinator Pelayanan Rekam Medis (PL-3)Personal yang mengkoordinir pelayanan rekam medis meliputi identifikasi pasien, registrasi, pendistribusian data, analisis dan penyimpanan, 1.       Lulusan yang mampu menyelesaikan pekerjaan berlingkup luas dan bertanggung gugat dalam manajemen data dan informasi kesehatan yang akurat dan handal untuk menunjang proses pengambilan keputusan medis secara efektif dan efisien, berbasis kodefikasi klinis sesuai dengan Standar Profesi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan
Coordinator of medical recordpemusnahan, pelepasan informasi baik rekam medis manual maupun elektronik guna menjaga mutu pelayanan rekam medis.2.       Lulusan mampu menerapkan pola berpikir kritis, konsep teoretis bidang pengetahuan dan keterampilan secara umum dan khusus untuk menyelesaikan masalah kesalahan atau ketidak akuratan data dan informasi kesehatan yang dapat membahayakan keselamatan pasien
4Pengolah Data KesehatanPelaksana pengolah data dan informasi kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan1.       Lulusan yang mampu mendesain sistem informasi kesehatan terkait dengan manajemen data dan informasi kesehatan pada pasien yang mengalami penyakit/gangguan kesehatan yang menghasilkan informasi akurat, efektif dan tepat waktu
Health Data Processing

ILMU YANG DIPELAJARI

Meliputi sikap dan tata nilai, penguasaan pengetahuan/keilmuan, keterampilan kerja umum, keterampilan kerja khusus yang dirumuskan menjadi 6 (enam) yakni sebagai berikut

  1. Mampu mengelola rekam medis yang baik dan akuntabel berdasarkan prinsip berkarakter, dan mengamalkan kode etik profesi PMIK. (CPL 1)                                                   
  2. Mampu menyajikan data dan informasi Kesehatan dalam pelayanan Kesehatan yang akurat.               (CPL 2)
  3. Mampu menetapkan klasifikasi kodefikasi penyakit dan masalah kesehatan lainnya serta prosedur klinis dalam pengelolaan pelayanan untuk penggunaan sistem pembiayaan Kesehatan sesuai perkembangan teknologi berdasarkan prinsip mawas diri sesuai klasifikasi yang diberlakukan. (CPL 3)
  4. Mampu menggunakan IPTEK yang terintegrasi dengan rekam kesehatan elektronik secara komprehensif sesuai dengan regulasi yang berlaku. (CPL 4)                           
  5. Mampu melakukan kolaborasi inter dan antar profesi kesehatan dalam layanan kesehatan berdasarkan standar profesi. (CPL 5)                                                        
  6. Mampu menyusun laporan penyelesaian masalah RMIK di Fasyankes berdasarkan standar layanan Kesehatan      (CPL 6)

STANDAR KOMPETENSI

  • 1. Profesionalisme yang Luhur, Etika dan Legal:
  • Perekam medis harus mampu menjalankan tugasnya dengan profesional, sesuai dengan nilai dan prinsip ketuhanan, moral, luhur, etika, disiplin, hukum, dan sosial budaya.
  • 2. Mawas Diri dan Pengembangan Diri:
  • Perekam medis harus memiliki kesadaran diri dan terus-menerus meningkatkan kompetensinya.
  • 3. Komunikasi Efektif:
  • Kemampuan berkomunikasi yang baik sangat penting untuk berinteraksi dengan pasien, keluarga, dan tim medis lainnya.
  • 4. Manajemen Data dan Informasi Kesehatan:
  • Perekam medis bertanggung jawab untuk mengelola data dan informasi kesehatan pasien secara aman dan efektif.
  • 5. Keterampilan Klasifikasi Klinis, Kodifikasi Penyakit dan Masalah Kesehatan Lainnya, serta Prosedur Klinis:
  • Perekam medis harus mahir dalam mengklasifikasikan dan mengkodekan penyakit, masalah kesehatan, dan prosedur klinis.
  • 6. Aspek Hukum dan Etika Profesi:
  • Perekam medis harus memahami dan menerapkan aspek hukum dan etika yang relevan dengan profesinya.
  • 7. Menjaga Mutu Rekam Medis:
  • Perekam medis bertanggung jawab untuk memastikan kualitas rekam medis yang akurat, lengkap, dan mudah diakses               

KAITAN PROFIL LULUSAN, CAPAIAN PEMBELAJARAN LULUSAN, DAN MK PENDUKUNG

ProfilCPLMata Kuliah
PL-03 dan PL-04CPL 1Pancasila
PL-03 dan PL-04CPL 1Kewarganegaraan
PL-03 dan PL-04CPL 1Konsep dasar rekam medis
PL-03 dan PL-04CPL 1Pendidikan Budaya Anti Korupsi
PL-03 dan PL-04CPL 1Pendidikan Agama
PL-03 dan PL-04CPL 1Manajemen Rekam Medis Hybrid
PL-03 dan PL-04CPL 1Etika Profesi dan Hukum Pelayanan Kesehatan
PL-03 dan PL-04CPL 1Manajemen Mutu Rekam Medis
PL-03 dan PL-04CPL 1Akreditasi dan Manajemen Resiko
PL-03 dan PL-04CPL 1Perencanaan Unit Kerja Rekam Medis
PL-03 dan PL-04CPL 1Organisasi dan Manajemen
PL-03 dan PL-04CPL 1Penjaminan Mutu Pelayanan Kesehatan
PL-04CPL 2Biostatistik
PL-04CPL 2Epidemiologi
PL-04CPL 2Statistik Fasyankes
PL-01 dan PL-02CPL 3Dasar Klasifikasi dan Kodifikasi Penyakit
PL-01 dan PL-02CPL 3Kodifikasi terkait Sistem Muskuloskeletal, Respirasi dan Cardiovasculer
PL-01 dan PL-02CPL 3Kodifikasi terkait Sistem Panca Indera dan Saraf
PL-01 dan PL-02CPL 3Kodifikasi terkait Cedera dan Faktor Eksternal
PL-01 dan PL-02CPL 3Kodifikasi terkait Sistem digestif dan endokrin
PL-01 dan PL-02CPL 3Kodifikasi sistem Genitourinari dan Reproduksi
PL-01 dan PL-02CPL 3Kodifikasi terkait sistem Kehamilan, Perinatal, dan Kongenital
PL-01 dan PL-02CPL 3Kodifikasi Penyakit Khusus Tertentu
PL-01 dan PL-02CPL 3Kodifikasi Mortalitas
PL-01 dan PL-02CPL 3Pembiayaan Kesehatan
PL-01 dan PL-02CPL 3Farmakologi
PL-01CPL 4Pengantar Teknologi Informasi
PL-01CPL 4Algoritma dan Pemrograman
PL-01CPL 4Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Kesehatan
PL-01CPL 4Basis Data
PL-01CPL 4Aplikasi Perangkat Lunak Rekam Medis di Fasyankes
PL-01CPL 4Rekam Kesehatan Elektronik
PL-01CPL 4Keamanan dan perlindungan data
PL-01CPL 4Pertukaran Informasi Kesehatan
PL-02 dan PL-03CPL 5Komunikasi efektif
PL-02 dan PL-03CPL 5Kapita selekta
PL-02 dan PL-03CPL 5Penanggulangan Krisis Kesehatan pada Bencana
PL-01 s.d PL-06CPL 6Bahasa Indonesia
PL-01 s.d PL-06CPL 6Bahasa Inggris 1
PL-01 s.d PL-06CPL 6Metodologi Penelitian Kesehatan
PL-01 s.d PL-06CPL 6Laporan Tugas Akhir
PL-01 s.d PL-06CPL 6PKL dan Magang